1. Berapakah jumlah minimum investasi?
Jumlah minimum investasi pembelian pertama untuk Reksa Dana Danareksa adalah Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah), dan untuk pembelian selanjutnya juga Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) masing-masing reksa dana. Sebelum membeli, investor diharuskan membaca prospektus terlebih dahulu. Tambahan, kami juga menawarkan program Investasiku Masa Depanku (IMD) dimana Anda dapat membeli Reksa Dana secara berkala mulai dari Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) setiap bulannya.
2. Bagaimana cara untuk melakukan transaksi melalui Reksa Dana Online?
Kami memiliki panduan tatacara transaksi pada Reksa Dana Online di menu Pembelian Reksa Dana
3. Apakah Unit Penyertaan (UP)?
Unit Penyertaan adalah satuan yang menunjukkan kepemilikan Anda di dalam Reksa Dana tersebut. Jumlah UP akan tetap selama Anda tidak melakukan transaksi. Banyaknya UP yang Anda dapatkan tergantung dari harga NAB/Unit pada hari dimana Anda membeli Reksa Dana tersebut.
4. Apakah Nilai Aktiva Bersih (NAB)?
Nilai yang menggambarkan total kekayaan Reksa Dana setiap harinya. Nilai ini dipengaruhi oleh pembelian dan penjualan Reksa Dana oleh para investor, selain dari harga pasar dari aset Reksa Dana itu sendiri.
5. Apakah Nilai Aktiva Bersih Per Unit (NAB/Unit)?
NAB per unit adalah harga yang didapatkan dari NAB sebuah Reksa Dana dibagi dengan total Unit Penyertaan yang beredar pada hari itu. NAB per unit diterbitkan setiap harinya di berbagai media, termasuk di web site ini. Perlu Anda ketahui, tingginya NAB per unit sebuah Reksa Dana tidak menunjukkan bahwa Reksa Dana itu sudah mahal, begitu pula sebaliknya.
6. Apakah ada waktu operasional untuk melakukan transaksi di Reksa Dana Online?
Anda dapat melakukan pemesanan melalui Reksa Dana Online kapan saja, 24 jam. Begitu pula dengan proses pembayaran melalui ATM maupun jaringan lainnya. Namun, proses alokasi unit penyertaan akan disesuaikan dengan waktu Cut-Off Time transaksi Reksa Dana
7. Bagaimana cara menghitung Unit Penyertaan yang didapat saat pembelian?
Silahkan perhatikan ilustrasi berikut :
Pada tanggal 30 Mei 2015, Anda membeli Danareksa Mawar Konsumer 10 sebesar Rp. 5.000.000 dengan biaya pembelian/subscription sebesar 1%. NAB/unit Danareksa Mawar Konsumer 10 pada hari itu adalah Rp. 1.589,65. Maka Unit Penyertaan yang Anda miliki adalah (5.000.000 – (5.000.000 x 1%)) /1.589,65 = 3.113,893 Unit Penyertaan.
8. Kapan saya bisa mengetahui harga NAB/unit dari Reksa dana Danareksa yang saya beli / jual?
Investor dapat mengetahui informasi NAB/Unit yang didapatkan T+1 setelah dokumen dan dana transaksi sudah diterima sebelum cut off time.
Investor dapat memantau Nilai Aktiva Bersih per Unit Reksa Dana Danareksa melalui surat kabar berperedaran nasional. Selain itu, Anda juga dapat melihatnya di halaman muka website ini.
9. Apakah yang dimaksud dengan cut-off time untuk transaksi Reksa Dana?
Cut off time adalah batasan waktu untuk penerimaan transaksi pembelian (subscription) dan transaksi penjualan kembali (redemption) setiap harinya. Cut off time untuk transaksi Reksa Dana adalah sebelum pukul 13.00 WIB setiap hari Bursa.
Apabila Anda melakukan transaksi pembelian dan/atau transaksi penjualan kembali sebelum pukul 13.00 WIB dan untuk pembelian, dana diterima di rekening reksa dana yang Anda pilih sebelum pukul 13.00 WIB, maka Anda akan mendapatkan NAB/unit pada hari Bursa yang sama. Apabila Anda melakukan transaksi pembelian dan atau penjualan kembali setelah pukul 13.00 WIB, Anda akan mendapatkan NAB/unit pada hari Bursa selanjutnya.
10. Bagaimana cara menghitung hasil realisasi penjualan Reksa Dana?
Bagaimana cara menghitung hasil realisasi penjualan Reksa Dana?
Silahkan perhatikan ilustrasi berikut :
Pada tanggal 25 Juni 2015, Anda menjual kembali seluruh Reksa Dana Anda. NAB/unit Danareksa Mawar Konsumer 10 pada hari itu adalah Rp. 1.663,59 dengan biaya penjualan/redemption sebesar 1%. Maka total investasi yang Anda dapatkan adalah (3.113,893 x 1.663,59) – (3.113,893 x 1.663,59 x 1%) = Rp. 5.128.438.